| Welcome to Belitong Begalor. We hope you enjoy your visit. You're currently viewing our forum as a guest. This means you are limited to certain areas of the board and there are some features you can't use. If you join our community, you'll be able to access member-only sections, and use many member-only features such as customizing your profile, sending personal messages, and voting in polls. Registration is simple, fast, and completely free. Join our community! If you're already a member please log in to your account to access all of our features: |
| Ketua KPK jadi Tersangka; Tersangka kasus pembunuhan | |
|---|---|
| Tweet Topic Started: May 3 2009, 06:42 PM (404 Views) | |
| Eko | May 3 2009, 06:42 PM Post #1 |
|
Kawan Baru
![]() ![]() ![]()
|
![]() Jakarta - Status tersangka yang kini disandang Antasari Azhar membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siaga. Lembaga anti korupsi itu pun menggelar rapat mendadak. Jumpa pers pun segera digelar. "Tunggu saja, tunggu saja. Kami sebentar lagi konferensi pers," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin saat dihubungi wartawan, Jumat (1/5/2009). Saat ini, pemburu berita memang menyanggongi kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Mereka menunggu perkembangan kasus pembunuhan yang melibatkan Antasari. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menggelar jumpa pers yang menyatakan Antasari telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi dicekal. Pimpinan KPK ada 5 orang. Dengan penangkapan Antasari, maka pimpinan berkurang satu. Menurut Wakil Ketua Komisi III (Komisi Hukum) DPR Suripto, kursi Antasari bisa ditempati oleh salah satu dari 4 wakil ketua KPK yang ada. Untuk mengisi kekosongan kursi wakil ketua, bisa dilakukan fit and proper test lagi oleh DPR. (ken/nrl). <kutipan dari Detiknews.com> |
![]() |
|
| Moris | May 3 2009, 08:17 PM Post #2 |
|
Kawan Baru
![]() ![]() ![]()
|
mmm... dak nyangke....... :ph43r: :angry: |
![]() |
|
| « Previous Topic · Indonesia Berbicara · Next Topic » |





![]](http://z1.ifrm.com/static/1/pip_r.png)




9:29 PM Jul 11